Blog Resume

.: Selamat Datang di Blog kami :.

Blog ini berisi resume mata kuliah kami. silahkan ambil jika berguna dan ada manfaatnya, terima kasih
0

Al Razi - Filsafat Islam

A. Sejarah Lahir dan Karyanya.

Nama lengkap Al-Razi adalah Abu Bakar Muhammad Ibnu Yahya Al-Razi. Dalam wacana keilmuan barat dikenal dengan sebutan Rhazes. Ia dilahirkan di Rayy, sebuah kota tua yang masa lalu bernama Rhogge, dekat Teheran, Republik Islam Iran pada tanggal 1 Sya’ban 251 M / 865 M.

Ada beberapa nama tokoh lain yang juga dipanggilkan Al-Razi yakni Abu Hatim Al-Razi, Fakhrudin Al-Razi, dan Najmudin Al-Razi, oleh karena itu untuk membedakan Al-Razi, sang filosof ini dari tokoh-tokoh lain, perlu ditambahkan dengan sebutan Abu Bakar yang merupakan nama Kun-Yah-nya (gelarnya).[1]

Pada masa mudanya ia pernah menjadi tukang intan, penukar uang, dan pemain kecapi. Kemudian ia menaruh perhatian yang besar terhadap ilmu kimia dan meninggalkannya setelah matanya terserang penyakit akibat eksperimen-eksperimen yang dilakukannya. Setelah itu ia beralih dan mendalami ilmu kedokteran dan filsafat.

Al-Razi terkenal sebagai seorang dokter yang dermawan, penyayang kepada pasien-pasiennya. Karena itu ia sering memberikan pengobatan Cuma-Cuma kepada orang miskin. Namun ungkapan Abdul. Latif Muhammad Al-‘Abd terlalu berlebihan yang mengatakan bahwa Al-Razi tidak memiliki harta sampai ia meninggal dunia. Kenyataan ia sering pulang pergi antara Baghdad dan Rayy. Hal ini menunjukkan bahwa ia masih mempunyai uang. [2]

Disipliln ilmu Al-Razi meliputi ilmu falak, matematika, kimia, dan filsafat. Ia lebih terkenal sebagai ahli kimia dan ahli kedokteran dibanding sebagai seorang filosof. Ia sangat rajin menulis dan membaca, agaknya inilah yang menyebabkan penglihatannya berangsur-angsur melemah dan akhirnya buta total. Akan tetapi ia menolak untuk diobati dan mengatakan pengobatan akan sia-sia belaka karena sebentar lagi akan meninggal.

Sebagai orang yang terkenal pada dasarnya, Ia mempunyi banyak murid yang belajar kepadanya. Metode penyampaian pemikirannya adalah bersistem pengembangan daya intekektual. Apabila ada seorang murid yang bertanya maka pertanyaan itu tidak langsung dijawabnya melainkan dilemparkan kembali kepada murid- murid lainnya yang terbagi beberapa kelompok .

Apabila kelompok pertama tidak bisa memecahkannya maka pertanyaan itu dilemparkan kepada kelompok kedua dan begitu seterusnya. Sehingga apabila tidak ada yang sanggup, Maka Al-Razi sendiri yang menjawabnya. Diantara muridnya yang cerdas adalah Abu bakar Ibnu Qorin Al-Razi yang kemudian menjadi seorang dokter. Al-Razi jika bersama murid-muridnya atau pasiennya, ia selalu menggunakan waktunya untuk menulis dan belajar. Kemungkinan hal itu sebagai salah satu indikasi dari kebutaan matanya. [3]

Al-Razi seorang filosof yang rajin belajar dan menulis sehingga tidak mengherankan ia banyak menghasilkan karya tulis dalam autobiografinya pernah ia katakan, bahwa ia telah menulis tidak kurang dari 200 buah karya tulis dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan. Karya tulisnya dalam bidang kimia yang terkenal ialah kitab Al-Asrar yang diterjemahkan kedalam bahasa latin oleh Geard Fo Cremon. Dalam bidang medis karyanya yang terbesar ialah Al-Hawi yang merupakan ensiklopedia ilmu kedokteran,diterjemahkan kedalam bahasa latin dengan judul Continens yang tersebar luas dan menjadi buku pegangan utama dikalangan kedokteran Eropa sampai abad 17 M.[4] Bukunya dibidang kedokteran juga ialah Al-Mansuri Liber Al Mansoris 10 jilid disalin kedalam berbagai bahasa barat sampai akhir abad XV M. Kitab Al-Judar Wa Al-Hasbah tulisannya yang berisikan analisis tentang penyakit cacar dan campak beserta pencegahannya diterjemahkan orang kedalam berbagai bahasa barat dan terakhir kedalam bahasa inggris pada tahun 1847 M. Dan dianggap buku bacaan wajib ilmu kedokteran barat. Kemudian buku-bukunya yang lain ialah Al-thibb al-Ruhani, al-sirah al-falsafiah, dan lainnya. Sebagian karya tulisnya telah dikumpulkan menjadi satu kitab yang bernama al-Rasa’il Falsafiyyat yang yang banyak dikutip dalam buku ini.

  1. Filsafat Al- Razi

1. Lima Kekal / Qodim

Al-Razi adalah seorang rasionalis murni, hal itu tampak dalam halaman pendahuluan karyanya, al-Thibb al-Ruhani, ia menulis : “ Tuhan, segala puji bagi-Nya yang telah memberi akal agar dengan-Nya kita dapat memperoleh sebanyak-banyaknya manfaat; inilah karunia terbaik Tuhan kepada kita. Dengan akal kita melihat segala yang berguna bagi kita dan yang membuat hidup kita baik, dengan akal kita dapat mengetahui yang gelap, yang jauh, dan yang tersembunyi dari kita. Suatu pengetahuan tertinggi yang dapat kita peroleh Jika akal sedemikian mulia dan penting, maka kita tidak boleh melecehkannya, kita tidak boleh menentukannya. Sebab ia adalah penentu, atau mengendalikannya. Sebab ia adalah pengendali atau memerintahnya, sebab ia adalah pemerintah tetapi kita harus merujuk kepadanya dalam segala hal dan menentukan segala masalahnya: kita harus sesuai dengan perintahnya.[5]

Filsafat Al-razi terkenal dengan ajarannya lima yang kekal, yakni al-Bari T’ala (Allah Ta’ala) al-Nafs al-Kulliyyat (jiwa universal), al-Hayuli al-Ula (Materi pertama), al-makan al-Muthlaq (tempat/ruang absolut), dan al-Zaman al-Muthlaq (masa absolut).[6]

Allah adalah Maha Pencipta Pengatur seluruh alam ini. Alam diciptakan Allah bukan dari tiada , tetapi dari sesuatu yang telah ada karena itu, alam semestinya tidak kekal, sebab penciptaan disini dalam arti disusun dari bahan yang telah ada.

Untuk memperkuat pendapatnya tentang kekekalan materi pertama, Al-Razi memajukan dua argumen. Pertama, adanya penciptaan mengharuskan pencipta materi yang diciptakan oleh pencipta yang kekal tentu kekal pula. Kedua, ketidak mungkinan pencipta dari Creatio ex nihilo. Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya bahwa alam diciptakan Allah dari bahan yang sudah ada, yakni materi pertama yang telah ada sejak azali. Bahwa materi bersifat kekal karena ia menempati ruang, maka ruang juga kekal.[7]

Sebagaimana ruang, waktu atau zaman juga dibedakan Al-razi antara waktu muthlak (tak terbit) dan bersifat waktu mahshur (terbatas) untuk yang pertama ia disebut dengan al-dahr, kadim dan substani yang bergerak atau mengalir ( jauhar yajri ). Sementara itu, waktu mahshur adalah waktu yang berlandaskan pada pergerakan planet-planet, perjalanan bintang-bintang dan mentari. Waktu terbatas ini tidak kekal, yang ia sebut dengan al-Wagt.

Dengan demikian, waktu mutlak atau absolut, menurut al-razi sudah ada sebelum adanya waktu terbatas ini yang terkait dengan gerakan bola bumi.

2. Akal Kenabian dan wahyunya

Harus diakui bahwa akal merupakan substansi sangat penting yang terdapat dalam diri manusia sebagai cahaya (nur) dalam hati. Cahaya ini, menurut Al-razi bersumber langsung dari allah, sebagai utusan-utusan untuk menyadarkan manusia dari kebodohannya.

Al-Razi dikenal sebagai seorang rasionalis, bahkan dapat memperoleh pengetahuan tentang Allah, oleh sebab itu, manusia tidak boleh menyia-nyiakan dan mengekangnya, tetapi harus memberikan kebebasan padanya dan harus merujuknya dalam segala hal.

Harun Nasution menyimpulkan dari gagasan-gagasan Al-razi tersebut, yakni

a. tidak poercaya pada wahyu

b. Al-qur’an bukan mukjizat

c. tidak percaya pada nabi-nabi

d. adanya hal-hal yang kekal selain dari Allah.

Alasan-alasan Al-Razi dalam menolak kenabian sebagai berikut ;

a. Bahwa akal sudah memadai untuk membedakan antara yang baik dan yang buruk, yang benar dan yang jahat, yang berguna dan yang tak berguna. Melalui akal manusia dapat mengetahui tuhan dan mengatur kehidupan kita sebaik-baiaknya, kemudian mengapa masih dibutuhkan nabi?

b. Tidak ada keistimewaan bagi beberapa orang untuk membimbing semua orang. Sebab setiap orang lahir dengan kecerdasan yang sama perbedaannya bukanlah karena pembawaan alamiah, tetapi karena pengembanagan dan pendidikan (eksperimen).

c. Para nabi saling bertentangan, apabila mereka berbicara atas nama satu Tuhan mengapa implementasi mereka terhadap pertentangan? Setelah menolak kenabian kemudian Al-Razi mengkritik agama secara umum.: Ia menjelaskan kontradiksi-kontradiksi kaum Yahudi Kristen ataupun Majusi. Pengikatanmanusia terhadap agama adalh karena meniru dan kebiasaan, kekuasaan ulama yang mengabdi Negara dan manifestasilahiriah agam, upacara-upacara dan peribadatan yang mempengaruhi mereka yang sederhana dan Naif.

Berakaitan dengan sanggahan terhadap wahyu dan Nabi sebagai pembawa berita eskatologis (alam keakhiratan), seperti kematian. Bagi Al-Razi, kematian bukanlah suatu hal yang perlu ditakuti, karean bila tubuh hancur, maka ruh juga hancur. Setelah mati, tak sesuatupun terjadi pada manusia, karena ia tidak merasakan apa-apa lagi. Selama hidupnya, manusia selalu merasa sakit selamanya. Sebaiknya orang yang menggunakan nalar menghindari rasa takut mati, karena bila ia mempercayai kehidupan lain maka, ia tentu gembira, sebab melalui mati ia pergi kedunia lain yang lebih baik. Bila ia percaya bahwa tiada sesuatupun setelah mati, maka ia tidak perlu cemas. Betapapun orang yang tidak perlu merasa cemas akan kematian, karena tidak ada alasan untuk merasa cemas.[8]

Ditegaskan buku Harun Nasution yang berjudul Falsafah dan Misticisme dalam islam memuat ketidak percayaan Al-Razi kepada kenabian, agama, dan wahyu. Namun, setelah ia membaca buku-buku karya Al-Razi seperti al-thibb al-Ruhani dan yang lainnya penulis sodorkan saat itu (1989) ia berpesan bila saudara yang menulis Al-Razi, maka tulislah sebagai buku-buku ini, sedangkan saya (Harun Nasution) menulis seperti dalam buku diatas karena saya belum menemukan sumber-sumber seperti ini. Realisasi dari pesan Harun Nasution tentang Al-razi ini dapat penulis saksikan sendiri selama penulis membantunya ( asistennya) dalam mata kuliah pemikiran dalam islam di pasca sarjana IAIN Imam Bonjol Padang sejak tahun 1994 sampai ia wafat Jum’at 18 September 1998,



[1] Sirajuddin Zar, Filsafat Islam, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada, 2007, hal 113

[2] Ibid, hal 114

[3] Ibid, hal 116

[4] Harun Nasution, Filsafat dan Misticisme dalm Islam, Jakarta, Universitas Indonesia, 1993, hal 243

[5] Ibid, hal 246

[6] Hasyimsyah Nasution, Filsafat Islam, Jakarta, Gaya Media Pratama, 1999, hal 26

[7] Nasution, Falsafat dan Misticisme, hal 18

[8] Mustofah, Filsafat Islam, Bandung, Pustaka Setia, 1998, hal, 124

0 komentar:

Posting Komentar

Back to Top